Jokowi akan Hadapi Gugatan Uni Eropa Share this
Berita Mobil
Mode baca

Jokowi akan Hadapi Gugatan Uni Eropa

Ahmad  Richad
pada 16 December 2019

BOGOR - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, mengaku tidak gentar menghadapi gugatan Uni Eropa terkait larangan ekspor bijih nikel. Jokowi mengungkapkannya pada acara ekspor perdana Isuzu Traga.

Saat ini pemerintah Indonesia telah melarang ekspor bijih nikel, berlaku efektif pada 1 Januari 2020 mendatang. Hal ini dilakukan agar nikel domestik bisa diolah menjadi barang yang memiliki nilai tambah tinggi bagi perekonomian.

Karena pelarangan ini, Komisi Eropa akan melancarkan gugatan kepada pemerintah Indonesia melalui World Trade Organization (WTO) lantaran keputusan tersebut dianggap tidak adil karena membatasi akses produsen Uni Eropa terhadap bijih nikel.

“Digugat WTO, tidak apa-apa kita hadapi, jangan pula jadi grogi, hadapi saja, siapkan lawyer terbaik, sehingga gugatan itu bisa dimenangkan, karena kita ingin bahan mentah ini mempunyai nilai tambah,” kata Jokowi dalam sambutanya di pabrik Isuzu Karawang Plant, Jawa Barat.

Awalnya, pernyataan tegas Jokowi itu keluar saat menjelaskan mengenai produk ekspor Indonesia yang bertahun-tahun hanya bertumpu pada komoditas. Mulai dari kelapa sawit, batubara, hingga nikel.

“Biasalah gugat menggugat itu, baik dalam hidup maupun dalam bernegara pun sama. Digugat ya hadapi. Tapi yang paling penting, kita jangan berbelok. Baru digugat saja mundur. Apa-apaan. Kalau saya enggak. Digugat tambah semangat,” imbuhnya.

Peresmian ekspor perdana Isuzu Traga ini, turut dihadiri juga oleh Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi. [Ric/Idr]
 


Komentar