Adira Finance Berikan Relaksasi Kredit, Ini Syaratnya Share this
Berita Mobil
Mode baca

Adira Finance Berikan Relaksasi Kredit, Ini Syaratnya

Ahmad  Richad
pada 01 April 2020

JAKARTA - PT Adira Dinamika Multi Finance atau Adira Finance, resmi memberikan relaksasi atau restrukturisasi kredit kepada para nasabahnya yang terdampak wabah virus corona (Covid-19).

Dalam press conference yang diadakan secara online, kemarin (31/3), Direktur Utama Adira Finance, Hafid Hadeli mengatakan saat ini tim Adira Finance masih mendata konsumen yang akan mendapatkan relaksasi kredit tersebut.

"Tim kami saat ini masih dalam proses pendataan untuk melihat siapa saja customer yang sesuai dengan kriteria untuk mendapatkan relaksasi tersebut. Dalam pendataan ini kami perlu beberapa hari ke depan," tutur Hafid saat konferensi pers via aplikasi Zoom, Selasa (31/3/2020). 

Hafid juga menjelaskan untuk penerapannya nanti, restrukturisasi pembiayaan ini akan diberikan Adira Finance kepada nasabah berupa perpanjangan tenor pinjaman, dan partial payment atau pembayaran sebagian.

“Jadi kalau misalnya sisa pinjaman tinggal satu tahun, itu bisa diperpanjang mulai dari 3 bulan, 6 bulan, bahkan hingga 1 tahun. Untuk pembayaran sebagian, besar kecilnya ini tergantung dari kapasitas finance company,” ujarnya.

Mengenai saratnya, Hafid menuturkan, ada beberapa prosedur yang harus diperhatikan konsumen sebelum mendapatkan kebijakan relaksasi kredit ini.

"Relaksasi ini akan diberikan kepada nasabah yang terkena dampak wabah virus corona dengan nilai pembiayaan di bawah Rp 10 miliar, baik itu pekerja atau UMKM dan tidak memiliki tunggakan sebelum 2 Maret (2020), artinya customer yang pembayarannya lancar," jelasnya.

Untuk semua informasi di atas, Hafid menekankan bahwa kebijakan itu adalah pada posisi hari ini, jadi semua hal tersebut bisa saja ada berubah di kemudian hari. 

Sebagai informasi, di tengah wabah Covid-19 ini Adira Finance membagikan dividen sebesar Rp1,05 triliun. Dividen itu yang berasal dari 50 persen laba bersih tahun buku 2019 perusahaan tersebut akan dibayarkan secara tunai pada 30 April 2020.[Ric/Idr]


Komentar