Mobil Murah LCGC akan Kena PPnBM 3 Persen Share this
Berita Mobil
Mode baca

Mobil Murah LCGC akan Kena PPnBM 3 Persen

Insan Akbar
oleh Insan Akbar
pada 30 October 2019

JAKARTA - Mobil-mobil di segmen low cost green car (LCGC) seperti Toyota Calya, Daihatsu Sigra, Suzuki Karimun Wagon R tidak akan lagi mendapat keistimewaan. Pemerintah sudah memastikan mobil-mobil di segmen tersebut akan terkena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mulai 2021.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. Aturan yang terbit pertengahan Oktober tersebut merupakan salah satu aturan turunan yang lebih mendetail dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 berisi 17 insentif bagi mobil listrik.

Selain mengatur mengenai PPnBM mobil hybrid, plug-in hybrid, serta mobil listrik murni, peraturan itu mengatur pula revisi bagi PPnBM LCGC. Sebagai informasi, ketika segmen ini lahir pada 2013, pemerintah membebaskannya dari PPnBM dengan syarat-syarat tertentu seperti kapasitas mesin maksimal 1.2-liter (bensin) atau 1.5-liter (diesel), konsumsi BBM minimal 20 km/liter, harus dirakit lokal, plus tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam persentase tertentu.

Hal tersebut bakal berubah. PPnBM LCGC, berdasarkan salinan aturan yang diunduh Mobil123.com, nantinya dikenakan PPnBM sebesar 15 persen (lima belas persen) dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 20 persen (dua puluh persen) dari Harga Jual.

Ketentuan ini termaktub dalam Bab IV Pasal 25. Dengan cara penghitungan 15 persen dikali 20 persen, maka PPnBM bagi segmen ini adalah 3 persen.

Pengenaan PPnBM 3 persen tidak langsung tahun ini. Ada rentang waktu 2 tahun bagi pabrikan untuk mempersiapkan diri.

“Peraturan Pemerintah ini mulai.berlaku setelah 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan,” menurut Pasal 47.

Hingga detik ini, segmen LCGC diikuti oleh lima merek. Semuanya berasal dari Jepang yaitu Toyota, Daihatsu, Honda, Suzuki, Datsun.

Toyota memiliki hatchback Agya dan multi purpose vehicle (MPV) Calya. Daihatsu punya kembaran keduanya, hatchback Ayla serta MPV Sigra.

Datsun berkompetisi dengan hatchback Go Panca, MPV Go+ Panca. Adapun Suzuki dan Honda masing-masing masuk hanya dengan sebuah hatchback yakni Karimun Wagon R dan Brio Satya. [Xan/Idr]


Komentar