Indonesia – Jepang Makin Mesra Soal Kendaraan Listrik Share this
Berita Mobil
Mode baca

Indonesia – Jepang Makin Mesra Soal Kendaraan Listrik

Denny Basudewa
pada 15 December 2019

Foto: Kendaraan Listrik

JAKARTA – Kendaraan listrik nan ramah lingkungan mendapat perhatian lebih dalam kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Jepang.

Melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Perindustrian (Ministry of Economy, Trade and Industry/METI) Jepang, terus melakukan kerja sama dalam upaya pengembangan industri otomotif, termasuk mendorong percepatan produksi kendaraan ramah lingkungan.

“Mereka memberikan gambaran tentang pengembangan industri kendaraan listrik. Adapun yang kami bahas, antara lain mengenai kebijakan pengembangan industri otomotif kedua negara. Selain itu, tren dan aktivitas penggunaan kendaraan listrik serta pengembangan baterai di dunia,” kata Harjanto, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin RI.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2019, memiliki tujuan mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik. Pemerintah Indonesia juga memberikan keringanan berupa insentif fiskal seperti tax holiday kepada calon investor.

“Kami fokus membidik investasi untuk pembuatan baterai, electric motor dan power control unit yang menjadi tiga komponen utamanya. Insentif tersebut, diberikan sepanjang investasi mereka sekitar USD50 juta atau mereka melakukan proses industrialisasi di dalam negeri,” jelasnya kemudian.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan, Kemenperin RI, Putu Juli Ardika menyampaikan. Pihaknya sedang ditugaskan untuk menyusun empat Peraturan Menteri Perindustrian. Ini sebagai regulasi turunan pada Perpres No.55/2019 tentang tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

“Aturan tersebut antara lain terkait roadmap industri kendaraan di dalam negeri serta fasilitas  tentang skema CKD, IKD dan part by part,” ungkapnya.

Putu juga mengemukakan, dalam upaya mengakselerasi produksi kendaraan listrik, pemerintah menargetkan pada tahun 2022 Indonesia mampu memproduksi baterai untuk kendaraan listrik. Ia juga mengklaim bahwa sudah banyak investor yang menunjukkan komitmennya. Pihaknya juga mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi umum. [Dew/Idr]


Komentar