Mobil Listrik Diharuskan Lebih Bersuara Share this
Berita Mobil
Mode baca

Mobil Listrik Diharuskan Lebih Bersuara

Helmi  Reinaldi
oleh Helmi Reinaldi
pada 18 September 2019

Foto: Mobil Listrik Nissan

WASHINGTON – Pabrikan-pabrikan mobil diimbau untuk membuat mobil-mobil listrik yang mengeluarkan suara bising khas mesin mobil konvensional.

Mobil listrik identik dengan mesin yang nyaris tanpa suara. Ini menawarkan kenyamanan ekstra di bagian kabin. Namun mungkin ini bisa menjadi masalah. Saat pejalan kaki tidak bisa mendengar laju mobil ini misalnya, potensi terjadinya insiden tabrakan menjadi lebih tinggi.

Berkaca dari hal di atas, mobil listrik sepertinya perlu untuk membuat semacam suara untuk menjadi penanda akan kehadirannya.

National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) terjun langsung ke lapangan untuk mengetahui suara seperti apa yang publik inginkan untuk mobil listrik dan seberapa tinggi tingkat kebisingannya.

NHTSA mencari beragam feedback dari publik terkait suara dari mobil listrik. Tidak hanya dari pejalan kaki, mereka juga mencari tanggapan langsung dari pemilik mobil listrik.

Menurut NHTSA, pemilik mobil listrik harus bisa memilih suara “mesin” untuk mobil listrik mereka yang senyap. Mobil-mobil ini nantinya harus mengeluarkan kebisingan ketika melaju di bawah kecepatan 30 kpj.

Sebelumnya pabrikan mobil listrik diberikan tenggat waktu untuk memenuhi persyaratan terkait kebisingan ini hingga tanggal 1 September 2019. Namun kini telah diperpanjang hingga tahun 2020.

Beberapa produsen sudah mengambil langkah menanggapi kebijakan ini. Seperti Porsche yang menawarkan penambahan sebesar USD 500 (Rp 7 juta) bagi pelanggan untuk bisa memilih suara mobil listriknya. Demikian juga Mitsubishi dan Mercedes yang menawarkan opsi serupa namun dengan biaya berbeda. [Hlm/Idr]


Komentar