Harga Xpander Cross Naik Mulai Desember 2019 Share this
Berita Mobil
Mode baca

Harga Xpander Cross Naik Mulai Desember 2019

Denny Basudewa
pada 13 November 2019

Foto: Mitsubishi Xpander Cross

JAKARTA – Mitsubishi Xpander Cross telah resmi meluncur dengan harga lebih mahal dari varian-varian sebelumnya. Seperti telah diwartakan sebelumnya, Xpander Cross dipasarkan dengan harga termurah Rp 267.7 juta hingga Rp 286.7 juta.

Banderol yang ditawarkan untuk produk terbaru PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), bahkan lebih mahal daripada kompetitor sekelasnya maupun di atasnya.

Namun harga Xpander Cross akan merangsek naik lagi karena Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 12.5 persen (naik 2.5 persen). Adapun aturan tersebut akan mulai berlaku pada 11 Desember 2019.

“Harga Xpander Cross ini hanya akan bertahan sampai Desember, karena akan ada kenaikan harga BBNKB. Setelah itu harga Xpander Cross akan ada penyesuaian kembali,” ucap Executive General Manager Sales & Marketing Division PT MMKSI di Jakarta, kemarin (12/11/19).

Meskipun bisa dipastikan mengalami kenaikan, namun Ia belum bisa menjelaskan berapa kenaikan Xpander Cross bulan depan dengan harga BBN-KB baru. Imam hanya mengatakan bahwa harga produk barunya tersebut tidak akan mengalami kenaikan signifikan.

Ia juga menjelaskan bahwa kenaikan BBN-KB tidak akan terlalu berpengaruh bagi konsumen. Pria berkacamata tersebut menilai konsumen di Indonesia sudah terbiasa dengan kenaikan harga kendaraan setiap tahunnya.

“Harganya tidak naik signifikan dan model lain juga ikut naik. Namun ini tidak akan berpengaruh banyak karena konsumen juga sudah mengerti adanya kenaikan hadir setiap tahun,” lanjutnya usai peluncuran Xpander Cross. [Dew/Idr]


Komentar