Astra Financial Relaksasi Kredit Mobil dan Motor Rp 21,9T Share this
Berita Motor
Mode baca

Astra Financial Relaksasi Kredit Mobil dan Motor Rp 21,9T

Indra Prabowo
pada 21 May 2020

JAKARTA – Pandemi Covid-19 yang telah melemahkan perekonomian di seantero jagad termasuk Indonesia. Itulah sebabnya perusahaan-perusahaan pembiayaan di bawah payung Astra Financial telah melakukan relaksasi kredit para konsumen mereka.

Langkah ini merupakan dukungan program Pemerintah dalam membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Selama 1,5 bulan sejak diluncurkannya program ini, implementasi restrukturisasi tersebut mencapai Rp 21,9 triliun untuk 792.000 nasabah, baik untuk konsumen roda-empat, maupun roda-dua. Angka itu merupakan  41% dari total restrukturisasi di industri pembiayaan.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah atas inisiasi tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19. Sejak awal, kami berkomitmen untuk mendukung kondisi bangsa dan negara Indonesia untuk segera kembali ke situasi normal,” kata Suparno Djasmin, Director-In-Charge Astra Financial.

Pada 24 Maret 2020, Presiden RI Joko Widodo, mengumumkan program relaksasi kredit yang diikuti oleh kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Maret 2020. Sejak itulah seluruh Perusahaan Pembiayaan (PP) yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menindaklanjuti program tersebut.

APPI berjumlah 183 PP termasuk PT Astra Sedaya Finance (ACC) dan PT Toyota Astra Financial Services (TAF) serta PT Federal International Finance (FIFGROUP) untuk pembiayaan kendaraan roda-dua.

Roda-empat
ACC telah merestrukturisasi Rp 11,0 triliun dari sekitar 78.000 kontrak sepanjang 1,5 bulan. Para pelanggan yang terkena dampak covid-19 tidak perlu lapor ke kantor cabang ACC. Mereka bisa melaporkan atau mendaftarkan ke program via email. Sementara TAF berhasil merelaksasi 30.993 kontrak dengan nilai mencapai Rp 4,2 triliun.

Roda-dua
FIFGROUP atau PT Federal International Finance, sejak awal April 2020 hingga 17 Mei 2020, telah menyetujui relaksasi senilai Rp 6,7 triliun yang dilakukan untuk 683.000 nasabah di seluruh provinsi di Indonesia. [Idr]


Komentar