Pelumas Shell Kini Resmi Memiliki Label SNI Share this
Workshop
Mode baca

Pelumas Shell Kini Resmi Memiliki Label SNI

Adi Hidayat
pada 15 August 2018

Foto: Kemasan Pelumas Shell Kini Dilabeli SNI

BEKASI – Shell Lubricants resmi meluncurkan produk mereka yang telah berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Meski sudah mendapat lavel SNI, Shell Lubricants mengaku bahwa pihaknya tidak melakukan pengubahan formula di dalam pelumasnya. Hal ini dikarenakan pelumas yang mereka miliki diklaim sudah memiliki formula sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami tidak melakukan pengubahan terhadap formula yang ada pada pelumas kami. Hal ini karena kami selalu memenuhi seluruh persyaratan standard yang ada di masing-masing negara,” ungkap Dian Andyasuri, Direktur Pelumas PT Shell Indonesia.

Shell Lubricants Indonesia memang telah memenuhi SNI sejak bulan Juli lalu. Per bulan Agustus ini, Shell Lubricants akan mencantumkan label SNI pada setiap kemasannya sebagai bukti bahwa mereka telah memenuhi standard minimal pelumas yang ditetapkan Pemerintah.

Menariknya, semua pelumas Shell baik untuk mobil, kendaraan komersial serta sepeda motor sudah memenuhi SNI. Dengan demikian Shell Lubricants berharap pelanggan akan lebih tenang ketika menggunakan pelumas mereka.

Buka fasilitas baru

Selain meluncurkan produk dengan kemasan berlabel SNI, Shell Lubricants juga meresmikan fasilitas baru yaitu ‘Customer Experience Center’.

Fasilitas ini terletak di pabrik pelumas Shell (Lubricants Oil Blending Plan/LOBP), Marunda, Bekasi. Dengan Customer Experience Center, diharapkan bisa memberikan pengalaman dan pengetahuan pada para pelanggan, distributor dan mitra perusahaan tentang peran teknologi serta pengembangan Shell Lubricants. [Adi/Ari]


Komentar