KPBB : Aturan Ganjil Genap Metode Primitif Share this
Berita Mobil
Mode baca

KPBB : Aturan Ganjil Genap Metode Primitif

Denny Basudewa
pada 16 April 2020

Foto: Ganjil Genap

JAKARTA – Ganjil Genap (GaGe) di DKI Jakarta dianggap metode yang primitif oleh Komite Penghapusan Bahan Bakar Bertimbel (KPBB), dalam mengatasi kemacetan.

Hal ini disampaikan oleh Ahmad Safrudin selaku Executive Director KPBB, kepada awak media dalam diskusi virtual yang dilakukan Forum Wartawan Otomotif (FORWOT) 14 April 2020. Menurutnya aturan tersebut di atas masih konvensional karena mengandalkan kejelian mata manusia untuk memilah-milah kendaraan.

“Gage itu metode yang masih primitif dan tidak efektif karena jutaan mobil perlu diawasi oleh polisi setiap hari. Menurut kami masih mending Electronic Road Pricing (ERP), karena memudahkan kinerja polisi,” ucap pria yang akrba Puput.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan aturan Gage tidak tepat diterapkan di negara yang menerapkan sistem demokrasi. Dirinya mencontohkan bahwa Brazil pada 1992 yang menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Menurutnya kendaraan yang lebih banyak menghasilkan emisi hasil gas buang, harus membayar lebih banyak kepada negara.

“Berdasarkan data yang kami miliki, mobil pribadi menyumbang emisi paling banyak 14 persen. Sementara motor pribadi 45 persen. Motor menjadi penumbang emisi paling banyak karena jumlahnya juga cukup banyak,” jelasnya kemudian.

Dikatakannya dengan menerapkan aturan ERP, kendaraan yang menyumbang emisi bebas berkeliaran. Namun kendaraan tersebut diharuskan membayar lebih sebagai gantinya. Semakin banyak emisi yang dikeluarkan, maka semakin banyak uang yang harus mereka keluarkan.

Saat ini aturan Gage ditiadakan oleh Pemerintah kota DKI Jakarta. Aturan tersebut dikeluarkan seiring dengan diberlakukannya himbauan Work From Home (WFH). Ditambah lagi dengan aturan Pemda DKI mengenai PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), penonaktifan Gage semakin diperpanjang. [Dew/Idr]


Komentar