JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas masih banyak disebabkan buruknya perilaku pengemudi berlalu lintas. Dalam hal ini banyak pengendara juga tak paham batas kecepatan terpelan dan terkencang di jalan hingga menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan.
Untuk mengantisipasi kondisi ini, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyuguhkan fitur Forward Collision Mitigation (FCM) pada Mitsubishi Pajero Sport Dakar 4×2 Ultimate yang diklaim bisa "mencerdaskan" pengemudi dalam berkendara.
Di samping itu, FCM ini bisa membantu pengemudi yang terjebak rasa kantuk dan tak sempat melakukan pengereman untuk menghindari tumbukan dengan mobil di depannya.
"Fitur ini (FCM) tergolong fitur keselamatan aktif. Ada hikmah lain kalau kita merasa ngantuk jika mengaktifkan fitur FCM. Kita beli mobil seharga ratusan juta kan tidak murah. Tapi manfaatnya ada karena kita akan tertib lalu lintas. Kebiasaan kita ini tanpa FCM, mengendarai mobil suka mepet-mepet," kata Boediarto Head of Technical Service Dep. PT MMKSI.
"Padahal sudah ada jarak yang direkomendasikan. Kita harus menjaga jarak antara mobil kita dan depan, namun dengan adanya FCM ini jika terlalu dekat, kita harus mundur atau kendorin gas," lanjutnya.
Boediarto menegaskan, jika pengendara sudah tahu keunggulan fitur tersebut maka sebaliknya malah ingin selalu ditemani fitur FCM terlebih saat mengendarai mobil di jalan bebas hambatan. Namun ketika pengemudi tidak ditemani fitur FCM saat berkendara, setidaknya sudah paham bagaimana menjaga jarak aman kendaraan untuk menghindari kecelakaan.
"Awalnya memang mengganggu karena kerap mengeluarkan suara ketika mendeteksi benda di depan, tapi begitu tahu manfaatnya mungkin tidak mau matiin," tukasnya.
Setidaknya dengan fitur FCM ini, pengemudi Mitsubishi Pajero Sport Dakar 4×2 Ultimate bisa mengantisipasi aman kecepatan kendaraan. Pengemudi bisa mengatur fungsinya mulai mode far (sekitar 10 meter), medium dan close dan semuanya muncul pada layar MID. Dan pengendara bisa menonaktifkan fitur ini melalui tombol yang tersimpan pada dashboard sisi kanan pengemudi.
Pada pasal 283 UU Lalu Lintas mengatur, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi, dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.
Fitur unggulan FCM yang tersimpan pada Mitsubishi Pajero Sport Dakar 4×2 Ultimate diakui sangat menguntungkan di mana pengemudi bisa terhindari dari kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lain. [Ikh]
Kecepatan Kendaraan | Jarak Minimal | Jarak Aman |
30 kpj | 15 meter | 30 meter |
40 kpj | 20 meter | 40 meter |
50 kpj | 25 meter | 50 meter |
60 kpj | 40 meter | 60 meter |
70 kpj | 50 meter | 70 meter |
80 kpj | 60 meter | 80 meter |
90 kpj | 70 meter | 90 meter |
100 kpj | 80 meter | 100 meter |
120 kpj | 100 meter | 120 meter |
Komentar