Niat Merek Besar Mengekspor Sepedamotor Listrik dari Indonesia Terendus Share this
Berita Motor
Mode baca

Niat Merek Besar Mengekspor Sepedamotor Listrik dari Indonesia Terendus

Insan Akbar
oleh Insan Akbar
pada 13 February 2019

BANDUNG – Niat satu atau lebih merek otomotif besar dunia untuk tak hanya meluncurkan sepedamotor listrik di Indonesia, tapi juga melakukan perakitan lokal plus mengekspornya terendus melalui pernyataan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI).

Sorotan untuk motor listrik memang makin menjadi setelah merek ‘kuda besi’ terlaris di Tanah Air, Honda, merilis PCX listrik pada awal Februari. Meski baru menyewakannya kepada korporasi, Honda sudah berani melakukan perakitan lokal di pabrik Sunter, Jakarta.

Johannes Loman, Ketua Umum AISI, menjelaskan bahwa pihaknya terus berdikusi dengan para regulator seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan mengenai motor listrik. AISI menyarankan agar regulasinya disamakan dengan yang sudah berlaku secara internasional yaitu UN R136.

“Kalau menerapkan yang sudah berlaku secara internasional, ada beberapa manfaat. Satu, ke depannya, kalau kami produksi di Indonesia akan lebih mudah diterima di negara-negara lain karena sudah mengikuti aturan,” ujarnya ketika diwawancarai di Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Adapun alasan kedua terkait dengan masalah keamanan. Dengan mengikuti standar regulasi internasional yang sudah ada, aspek keamanan lebih terjamin bagi pasar domestik maupun luar negeri.

“Jadi, kalau memenuhi (comply) dengan standar UN R136, maka akan aman menurut saya. Aman untuk dipakai di Indonesia maupun untuk diekspor,” tandasnya lagi.

Sayang, tidak disebutkan siapa anggota AISI yang memiliki niat mengekspor motor listrik dari Indonesia. Asosiasi ini mempunyai lima anggota yaitu Honda, Yamaha, Suzuki, Kawasaki, TVS. Sejauh ini baru Honda yang meluncurkan sekaligus merakitnya di dalam negeri.

UN R136 sendiri, kata Loman, mengatur antara lain soal spesifikasi motor listrik, baterai, keamanan baterai, limbah baterai. Selain itu, standardisasi produksi juga ditetapkan di dalamnya.

Ia menjelaskan bahwa semua pabrikan motor anggota AISI yaitu mengembangkan motor listrik pula. Mereka juga mengacu pada standar internasional tersebut.

“Nah, Honda PCX listrik kami itu mengacu ke UN R136,” ujar Loman yang juga Wakil Presiden Direktur Eksekutif PT. Astra Honda Motor ini.

Pabrikan-pabrikan sepeda motor yang bermain di Indonesia sudah pernah mengupas UN R136 bersama-sama dengan pemerintah. AISI melihat pemerintah memberikan tanggapan positif.

“Kalau lihat diskusinya memang pemerintah akan mengacu ke standar itu,” tutup Loman.

Saat ini pemerintah sendiri sedang menyusun regulasi berbentuk Peraturan Presiden yang mempromosikan kendaraan listrik, baik motor maupun mobil. Dari situ nantinya ada turunan-turunan peraturan berbentuk Petunjuk Teknis (Juknis) maupun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). [Xan/Ari]


Komentar