Tol Layang Jakarta-Cikampek Bisa Digunakan Mulai 20 Desember 2019 Share this
Berita Mobil
Mode baca

Tol Layang Jakarta-Cikampek Bisa Digunakan Mulai 20 Desember 2019

Indra Prabowo
pada 10 December 2019

Foto: Tol Layang Jakarta-Cikampek (sumber: Jasa Marga)

KARAWANG – Pemerintah memastikan jalan tol layang Jakarta–Cikampek II (Jakarta-Cikampek II Elevated) bisa digunakan pada 20 Desember 2019. Kepastian ini diumumkan setelah sejumlah pejabat meninjau secara langsung pada Minggu lalu (8/12).

Seharusnya tol layang Jakarta-Cikampek II dapat digunakan pada 18 Desember 2019, namun karena belum 100% selesai akhirnya diundur menjadi 20 Desember 2019.

Dengan begitu masyarakat yang ingin berlibur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020  ke Jawa Tengah dan Bandung dapat menggunakannya.

“Digeser menjadi 20 Desember karena ada hal-hal yang mesti diselesaikan, seperti jalan yang belum rata sehingga mengurangi kenyamanan. Selain itu, 20 Desember 2019 diprediksi menjadi puncak lalu lintas libur Natal dan Tahun Baru,” ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Pemerintah hanya mengijinkan kendaraan-kendaraan golongan 1 non-bus untuk melintasinya, dan masih gratis hingga awal 2020. Kecepatan juga akan dibatasi antara 60-80 km per jam dengan pengawasan Electronic Law Enforcement.

Jalur tol layang sepanjang 39 KM ini terbentang mulai dari simpang susun Cikunir hingga gerbang tol Karawang Barat di KM 9 sampai KM 48. [Idr]

 

 


Komentar