Mobil Dinas Baru Menteri Jokowi Tak Dijual untuk Rakyat Share this
Berita Mobil
Mode baca

Mobil Dinas Baru Menteri Jokowi Tak Dijual untuk Rakyat

Insan Akbar
oleh Insan Akbar
pada 29 October 2019

JAKARTA – Mobil dinas baru menteri di Kabinet Kerja II (2019 – 2024), yang disuplai oleh Toyota, tidak bisa dipesan oleh masyarakat kebanyakan.

Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT. Toyota Astra Motor (TAM), menjelaskan bahwa mobil-mobil dinas para menteri periode 2019 - 2024 tidak dijual untuk umum. Pengadaannya khusus bagi para pembantu presiden dan mereka sebagai agen tunggal pemegang merek tidak mendatangkannya lagi ke Tanah Air.

“Mobil Crown saat ini tidak dipasarkan untuk retail,” ujar dia kepada Otospirit.com via pesan singkat pada akhir pekan lalu.

Sekadar mengingatkan, PT. Astra International (AI) yang menjadi pemegang saham TAM selain Toyota Motor Corporation pada bulan lalu memenangi tender pengadaan 101 unit mobil dinas untuk para menteri dan pejabat setingkat menteri. Adapun model yang disodorkan ialah Toyota Crown 2.5 HV G-Executive.

“Unit Crown untuk menteri telah diserahterimakan oleh dealer pada 30 September,” ujar Anton.

Riki Rusdianto, Koordinator Kepala Cabang Dealer DKI Jakarta Auto2000, menambahkan bahwa satu-satunya kesempatan masyarakat berduit membeli model yang sama dengan yang dipakai para menteri ialah lewat importir umum. Tentunya, tidak ada garansi resmi dari Toyota, tapi Auto2000 sebagai jaringan dealer terbesar untuk merek tersebut di Indonesia tetap bersedia melayani servis dan perbaikannya.

Satu-satunya peluang adalah membelinya melalui importir umum tanpa ada garansi resmi dari TAM.

“Kalau bicara layanan servis, bengkel-bengkel resmi Auto2000 tetap mau menerima unit yang dibeli lewat importir umum,” tukas dia di sela-sela acara test drive mobil-mobil hybrid Toyota bagi konsumen pada akhir pekan kemarin.

Sebagai informasi, untuk tender pengadaan mobil dinas menteri pemerintah menganggarkan Rp 152 miliar. Tepatnya adalah Rp 152.430.300.000 yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

AI menang dengan Harga Hasil Negosiasi Rp 147.229.317.000, sementara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ialah Rp 147.312.469.200. Lalu, berapakah harga per unit bagi mobil-mobil dinas para menteri?

“Saya kurang tahu detailnya. Tapi kurang-lebih sekitar Rp 1,5 miliar,” kata Riki. [Xan/Idr]


Komentar