Tugu Insurance Tawarkan Asuransi dengan Premi Murah Meriah Share this
Berita Mobil
Mode baca

Tugu Insurance Tawarkan Asuransi dengan Premi Murah Meriah

Ary Dwinoviansyah
oleh Ary Dwinoviansyah
pada 06 September 2018

JAKARTA - Tugu Insurance menawarkan asuransi untuk melindungi kendaraan berikut pemilik sepedamotor dengan premi yang murah meriah.

Terus meningkatnya jumlah sepedamotor di jalanan juga berdampak pada resiko kecelakaan. Hal tersebut terlihat dari data yang dilansir Korps Lalulintas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurut mereka kecelakaan yang melibatkan sepedamotor selama April hingga Juni 2018 saja mencapai 34.766 kasus.

Belum lagi, kasus lain seperti pencurian atau bencana alam yang tentu bakal merugikan pemilik motor. Berdasarkan hal tersebut, Tugu Insurance yang merupakan salah satu anak perusahaan PT Pertamina (Persero) coba menawarkan asuransi kendaraannya kepada masyarakat.

Melalui program asuransi kendaraan bermotor sebagai solusi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan tersebut.

"Produk perlindungan dari Tugu Insurance ini memberikan perlindungan kendaraan bermotor komprehensif bagi pengemudi, penumpang, maupun kendaraannya dari berbagai resiko. Premi yang ditawarkan pun beragam dan efisien mulai dari Rp 90.000," tulis rilis dari Pertamina.

Jaminan utama asuransi ini adalah total lost only (TLO). Tugu Insurance akan menjamin kerugian kendaraan bermotor jika mengalami kecelakaan atau kehilangan karena pencurian dengan biaya perbaikan melebihi 75% dari nilai pasar.

Untuk kasus kehilangan, PT Asuransi Tugu Pratama Tbk akan memberikan pembayaran uang muka pembelian kendaraan bermotor baru akibat kerugian total pada Kendaraan Bermotor yang dipertanggungkan berusia hingga 10 tahun.

Semua jenis layanan ini juga sudah mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) yakni perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya. Selain itu, konsumen juga bisa melakukan perluasan jaminan dan program ini bisa diaplikasikan pula terhadap kendaraan roda empat. [Ary/Ari]


Komentar