Tol Layang Jakarta – Cikampek Resmi Dibuka Tarif Masih Gratis Share this
Berita Mobil
Mode baca

Tol Layang Jakarta – Cikampek Resmi Dibuka Tarif Masih Gratis

Denny Basudewa
pada 16 December 2019

Foto: Tol Elevated Jakarta Cikampek

JAKARTA – Tol Jakarta – Cikampek II  (Tol Layang Jakarta - Cikampek) yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, kini, bisa digunakan secara gratis.

Jalan tol layang ini dikatakan untuk sementara waktu bisa digunakan oleh masyarakat tanpa dipungut biaya. Hal ini dikarenakan besaran tarif jalan tol elevated Jakarta – Cikampek masih dalam tahap pembahasan.

"Para pengguna jalan, khususnya yang menempuh jarak jauh, dapat mulai menggunakan Jalan Tol Jakarta - Cikampek Elevated yang membentang dari Simpang Susun Cikunir hingga Karawang Barat tanpa tarif untuk sementara waktu," kata Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melakukan peninjauan tol elevated Jakarta-Cikampek pada Minggu (8/12) silam, menjelaskan bahwa kendaraan yang dapat masuk tol layang hanya golongan 1 non-bus dan non-truk atau kendaraan kecil. Kecepatan kendaraan juga akan dibatasi antara 60-80 km per jam dengan pengawasan Electronic Traffic Law Enforcement.

“Tol elevated Jakarta-Cikampek tidak memiliki gerbang masuk dan keluar di tengah jalan. Akses masuk dan keluar jalan tol hanya di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” kata Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan.

Jika pengendara mobil hendak menuju ke arah Cikampek, dapat melalui Jalan Tol Dalam Kota dari arah Halim/Cawang dan masuk di akses Simpang Susun Cikunir Km 10. Sedangkan untuk pengguna jalan dari arah Jalan Tol JORR dari arah Jatiasih, pengguna jalan dapat masuk melalui akses Km 45 Jalan Tol JORR, sementara untuk pengguna jalan dari arah Rorotan masuk di akses Km 46 Jalan Tol JORR. [Dew/Idr]


Komentar