9 Penjelasan Kemenpora Sentul Batal Gelar MotoGP 2017 Share this
MotoGP
Mode baca

9 Penjelasan Kemenpora Sentul Batal Gelar MotoGP 2017

Muhammad Ikhsan
oleh Muhammad Ikhsan
pada 14 July 2016

Foto: Sirkuit Sentul, Bogor Batal Gelar MotoGP 2017.

JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengklarifikasi Sirkuit International Sentul, Bogor gagal menyelenggarakan MotoGP pada 2017. Kemenpora membantah jika pihaknya dianggap menghalang-halangi penyelenggaraan balapan motor bergengsi tersebut di Sirkuit Sentul.

Sebelumnya diberitakan bahwa kesempatan Indonesia menyelenggarakan MotoGP untuk tiga musim (2017-2019) menemui kendala bahkan hingga batal, setelah surat keputusan CEO Dorna, Carmelo Ezpeleta kepada Menpora Imam Nahrawi pada 6 Juli 2016.

Dalam surat tersebut Dorna menilai bahwa Sirkuit Sentul belum memenuhi standard FIM Homologation. Rupanya, surat ditujukan kepada Menpora menjadi polemik seakan belum ditafsirkan secara mendetail ke sejumlah pihak.

Polemik ini menjadi bola liar. Sentul yang dianggap tidak memenuhi syarat menyerahkan masterplan kepada Dorna, namun sebaliknya pihak Sentul menganggap pemerintah lamban mengurus penyelenggaraan MotoGP Indonesia mulai 2017. Akibatnya masterplan pun tak kunjung diterima Dorna sampai sekarang.

Padahal masterplan yang isinya rancangan sirkuit dan infrastruktur baru Sirkuit Sentul serta sarana lain adalah 'kunci' hajatan MotoGP Indonesia untuk tiga musim (2017-2019).

Kemenpora tidak ingin "Kasus Sentul" berdebat lebih jauh. Ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi, sebagai berikut:

  1. Sama sekali tidak ada maksud dari Kemenpora untuk menghalangi atau memperlambat penetapan sirkuit Sentul untuk penyelenggaraan MotoGP tahun 2017, 2018 dan 2019, karena Menpora pada tanggal 19 April 2016 melalui surat No. 963/Menpora/IV/2016 perihal progress report penyelenggaraan MotoGP 2017 sudah mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia. Dalam butir 4 surat tersebut dinyatakan, bahwa …..sebagai konsekuensinya, kami merencanakan penggunaan sirkuit Sentul bagi penyelenggaraan MotoGP 2017 dengan persyaratan sama sekali tidak menggunakan APBN untuk persiapan pembangunan / renovasi fisik sirkuit Sentul dan sekitarnya. Dan bahkan di butir 6 juga disebutkan, …….. agar penyelenggaraan MotoGP di Sirkuit Sentul lebih efektif, kami juga mempertimbangkan sekiranya dimungkinkan penyelenggaraan  MotoGP itu juga tidal hanya untuk tahun 2017, tetapi juga tahun 2018 dan 2019 dengan konsekuensi commitment fee berikutnya sebesar € 8 juta untuk tahun  2018 dan  sebesar € 8,4 juta untuk tahun  2019.
  2. Surat tersebut memang tidak ditembuskan kepada pimpinan PT Sarana Sirkuitindo Utama, namun demikian pada tanggal 22 April 2016 diberikan copi-nya kepada PT Sarana Sirkuitindo Utama dengan harapan, agar PT Sarana Sirkuitindo Utama mengetahui tingkat kemajuan proses pengambilan keputusan di pemerintahan dan juga untuk menunjukkan keseriusan Kemenpora bahwa sirkuit Sentul memang diusulkan dan bahkan dilaporkan kepada Presiden Jokowi.
  3. Kemudian pada tanggal 27 Mei 2016, Kemenpora melalui Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga juga mengirimkan surat No.1463/D.IV/2016 kepada Direktur Utama PT Sarana Sirkuitindo Utama perihal rencana penyelenggaraan MotoGP. Surat tersebut pada intinya menyebutkan: a. Menpora sudah mengirimkan surat kepada Presiden RI tentang rencana penyelenggaraan MotoGP tahun 2017 di Sentul; b. Kemenpora sudah melakukan koordinasi dengan IMI; c. Kemenpora pada tanggal 3 Mei 2016 telah menghadiri rapat koordinasi di Setneg dengan beberapa instansi terkait dengan rencana penyelenggaraan MotoGP di Sentul; d. Sebagai tindak lanjut rapat di Setneg, Kemenpora meminta PT Sarana Sirkuitindo Utama untuk mengirimkan pernyataan tertulis dari PT Sarana Sirkuitindo Utama bahwa PT Sarana Sirkuitindo Utama akan membangun/merenovasi sirkuit Sentul dengan anggarannya sendiri tanpa APBN, dokumen ringkasan eksekutif manfaat MotoGP di Indonesia, dan rancangan Nota Kesepahaman Kemenpora, Kempar  dan PT Sarana Sirkuitindo Utama tentang penyelenggaraan MotoGP.
  4. Sesungguhnya dari dua surat Kemenpora (baik kepada Presiden RI maupun kepada PT Sarana Sirkuitindo Utama) pihal PT Sarana Sirkuitindo Utama sudah harus menyadari, bahwa PT Sarana Sirkuitindo Utama sudah diakui oleh pemerintah untuk menjadi tempat penyelenggaraan MotoGP 2017, 2018 dan 2019. Sehingga PT Sarana Sirkuitindo Utama sesungguhnya sudah bisa berkomunikasi lebih intens dengan Dorna Sports. Namun faktanya, PT Sarana Sirkuitindo Utama dalam pengakuannya mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan Dorna Sports, karena harus didahului dengan surat dari Kemenpora.
  5. Ketiga permintaan tersebut sudah dipenuhi oleh PT Sarana Sirkuitindo Utama pada awal bulan Juni 2016. Dan bahkan Kemenpora harus menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Sarana Sirkuitindo Utama, karena pada tanggal 30 Juni 2016, PT Sarana Sirkuitindo Utama menyanggupi untuk akan menanggung biaya  commitment fee sebesar € 7 juta untuk tahun 2017, sebesar € 8 juta untuk tahun 2018 dan sebesar € 8,4 juta untuk tahun 2019. Ini suatu kontribusi dari PT Sarana Sirkuitindo Utama yang sangat layak diapresiasi.
  6. Kemenpora semula akan mengirimkan surat pada akhir Mei 2016, namun kemudian pada tanggal 24 Mei 2016 ada surat No. B-29/MENKO/2016 dari Menko PMK yang ditujukan kepada Presiden RI yang intinya antara lain menyebutkan bahwa penyelenggaraan MotoGP di Indonesia lebih tepat sebagai kegiatan bisnis, sehingga pihak swasta lebih berperan. Lebih lanjut juga disebutkan, bahwa pemerintah dapat memberikan dukungan dengan memfasilitasi perijinan, pelayanan (imigrasi dan bea cukai)  dan mendorong partisipasi BUMN. Dan kemudian surat berikutnya datang dari Mensesneg tertanggal 15 Juni 2016 yang pada intinya agar rencana penyelenggaraan MotoGP di Indonesia agar dipersiapkan lebih komprehensif. Itulah sebabnya, Menpora baru mengirimkan surat kepada Dorna Sports per tanggal 1 Juli 2016, dengan demikian tidak ada alasan tertentu yang disengaja untuk mengulur-ulur waktu.
  7. Merujuk pada surat jawaban Dorna Sports, sama sekali tidak menyebutkan bahwa surat Pemerintah Indonesia itu terlambat, selain hanya menyebutkan adanya persoalan tentang Master Plan yang belum dikirim dari PT Sarana Sirkuitindo Utama dan juga tentang harapan pada Palembang dengan catatan harus segera mengirimkan Master Plan-nya.
  8. Kemenpora tidak menutup peluang seandainya PT Sarana Sirkuitindo Utama tetap melanjutlan komunikasi dengan Dorna Sports, karena Kemenpora sudah membuka akses kepada Dorna Sports dengan menyebutkan kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh PT Sarana Sirkuitindo Utama, dan kini tergantung PT Sarana Sirkuitindo Utama untuk mengintensifkan komunikasi tersebut dan sedapat mungkin memenuhi permintaan yang dikehendaki Dorna Sports.
  9. Kemenpora memahami sepenuhnya kekecewaan PT Sarana Sirkuitindo Utama. Namun demikian, klarifikasi ini perlu disampaikan untuk tidak menimbulkan kebingungan publik. Intinya Kemenpora mendukung sepenuhnya pencalonan Sentul sebagaimana juga Palembang. [Ikh/Idr]

Komentar