Pengguna Knalpot Berisik Bakal Kapok di Kota Ini Share this
Aksesoris
Mode baca

Pengguna Knalpot Berisik Bakal Kapok di Kota Ini

Denny Basudewa
pada 05 September 2019

Foto: Knalpot Berisik

PARIS – Kota Paris segera mengaplikasikan microphone yang akan menghukum para pengguna kendaraan dengan knalpot berisik.

Raungan suara knalpot yang berisik sangat menggangu bagi lingkungan sekitar. Pengguna kendaraan yang menyematkan saluran gas buang aftermarket harus khawatir. Hal ini dikarenakan kota Paris, Perancis, segera menerapkan perangkat baru yang bisa menghukum para penyumbang polusi suara tersebut.

Didukung dengan kamera pengintai, microphone dapat mendeteksi kendaraan yang menggunakan knalpot racing di jalanan umum. Konsepnya sederhana, dengan bermodalkan kamera dan microphone, pemilik mobil, truk dan motor yang menggunakan knalpot racing dapat didenda sesuai aturan yang berlaku.

Integrasi antara kamera dan microphone tersebut di atas, akan merekam suara dan plat nomor kendaran yang menggunakan knalpot berisik itu. Lalu dengan mengandalkan database polisi dan dalam waktu singkat surat tilang akan tiba di rumah yang melanggar.

Undang-undang yang akan mengatur polusi suara di kota Paris, Perancis, memang belum diterapkan dalam waktu dekat. Namun Pemerintahan Perancis dikabarkan segera membuat undang-undang yang akan mengaturnya.

Rencananya Pemerintah Perancis akan melakukan uji coba selama dua tahun. Hal ini dilakukan untuk menguji cara kerja agar bisa bekerja lebih baik lagi perangkat barunya tersebut. Terlebih menurut kabar bahwa Pemerintahan AS melihat inovasi tersebut sebagai potensi penegakan hukum sekaligus peningkatan pendapatan kota hingga negara.

Aturan seperti ini bukan tidak mungkin diterapkan di Indonesia. Karena di Jakarta saat ini baru saja menerapkan tilang elektronik. Dengan tambahan microphone dan data milik kepolisian, para pengguna knalpot berisik tentu akan dibuat kapok. [Dew/Idr]


Komentar