Pemerintah Janjikan Rp 100 Miliar untuk Rio Haryanto Share this
F1
Mode baca

Pemerintah Janjikan Rp 100 Miliar untuk Rio Haryanto

Syubhan Akib
oleh Syubhan Akib
pada 25 January 2016

JAKARTA - Niat Rio Haryanto untuk ikut serta berlaga di Formula 1 mendapat dukungan pemerintah. Bahkan pemerintah Indonesia akan memberi Rio Rp 100 miliar melalui KONI dan 5,2 euro melalui Pertamina.

Setelah sempat diwarnai ketidakpastian, akhirnya masalah dukungan dana untuk keikutsertaan Rio Haryanto tersebut dapat terselesaikan. Sebagaimana diketahui, sampai dengan menjelang akhir minggu ini pihak yang sudah berkomitmen untuk secepatnya dengan jumlah pasti akan membantu keikutsertaan Rio Haryanto hanya dari BUMN PT Pertamina sebanyak 5,2 juta euro.

Itupun dengan catatan, bahwa dana hanya akan segera dibayarkan kepada pihak Manor Grand Prix Racing Ltd pada bulan Januari 2016 ini dengan syarat sudah ada komitmen lain juga dari sejumlah pihak (baik pemerintah, BUMN maupun BUMS) yang akan menanggung kekurangan biaya sebesar 9,8 juta euro, mengingat total kebutuhan adalah sebesar 15 juta euro.

Kekurangan ini dapat diatasi setelah pada pada tanggal 22 Januari 2016 telah berlangsung penanda-tanganan perjanjian kerjasama antara KONI (dalam hal ini ditanda-tangani oleh E.F. Hamidy selaku Sekjen KONI dengan Indah Pennywati (ibu kandungnya Rio Haryanto) selaku Marketing Manager PT Kiky Sport.

Tujuan perjanjian kerjasama tersebut adalah memberikan dalam bentuk uang kepada Rio Haryanto melalui PT Kiky Sport selaku kuasa yang ditunjuk dan atau diberi mandat untuk mewakilinya sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk keikutsertaan pada ajang Formula One musim 2016.

Dalam perjajian ini, pihak KONI wajib segera menyampaikan dana bantuan yang diterima dari Kemenpora untuk selanjutnya disampaikan kepada Rio Haryanto dan atau pihak yang dikuasakannya.

Sebaliknya, pihak PT Kiky Sport berkewajiban membuat laporan pelaksanaan baik laporan pekerjaan maupun laporan pertanggung-jawaban penggunaan dana yang disampaikan kepada KONI (dengan tembusan kepada Kemenpora) paling lambat 14 hari setelah ditransfer ke Tim F1 Manor, yang sekurang-kurangnya memuat:

1. Bukti pembayaran guarantee fee keikutsertaan Rio Haryanto melalui Tim F-1 Manor.

2. Kontrak Perjanjian Rio Haryanto / Kuasa yang mewakili dengan Tim F-1 Manor.

3. Jaminan kepastian Rio Haryanto mengikuti FIA Formula One (F-1) World Championship.

"Bantuan yang diberikan melalui KONI tersebut adalah sebesar Rp 100 miliar dan bersumber dari bantuan Kemenpora berdasarkan perjanjian kerjasama antara Kemenpora dengan KONI No. PPK/Menpora/01/2016 tentang Fasilitasi Bantuan Dalam Akun Belanja Barang Non Operasional Lainnya Dalam Rangka Mendukung Keikut Sertaan Rio Haryanto Dalam Ajang Balap Internasional FIA Formula One (F-1) World Championship Musim Balapan Tahun 2016," tulis Kemenpora di situs resminya.

Dalam perjanjian antara KONI dengan PT Kiky Sport tersebut juga disebutkan kalau seandainya dana dari KONI tidak mencukupi, kekurangannya menjadi tanggungjawab PT Kiky Sport.

Dengan begitu, langkah Rio menuju arena F1 kini makin lapang. [Syu/Idr]


Komentar