Porsche “Akali” Pajak dengan New 718 Cayman Share this
Mobil Baru
Mode baca

Porsche “Akali” Pajak dengan New 718 Cayman

Denny Basudewa
pada 28 February 2017

Foto: Porsche 718 Cayman

JAKARTA – PT Eurokars Artha Utama (Eurokars) menggunakan strategi khusus untuk memasarkan produk-produknya di Indonesia, terlebih pada 718 Cayman generasi terbaru

Mengawali 2017, Porsche Indonesia meluncurkan dua model terbarunya ke Tanah Air yakni 718 Cayman dan Panamera 4S. Manufaktur asal Jerman tersebut memasarkan 718 Cayman dan 718 Cayman S ke Indonesia dengan varian mesin lebih kecil dari generasi sebelumnya. Seperti diketahui, mobil-mobil bermesin di atas 3.000c dikenakan pajak sebesar 125 persen.

“Kami melakukan downsize engine sebagai strategi agar bisa mengurangi harga jual yang tidak kena pajak (PPN BM). Produk baru yang kami tawarkan lebih murah 30 persen dari generasi sebelumnya,” jelas Christoph Choi, Managing Director Porsche Indonesia di Jakarta.

Porsche 718 Cayman generasi terbaru menggunakan mesin 2.0-liter 4-silinder turbocharging. Dapur pacu ini mampu menghasilkan tenaga maksimal 300 hp dengan torsi maksimum 380 nm pada 1.950 rpm. Sedangkan pada model S, mobil ini dibekali sumber tenaga 2.5-liter Variable Turbine Geometry (VTG) bertenaga maksimal 350 hp dan torsi maksimum 420 nm pada 1.900 rpm.

Porsche 718 Cayman dengan PDK dan opsi Sport Chrono Package dapat melaju kencang dari 0-100 km/jam dalam 4.7 detik saja. Sedangkan pada 718 Cayman S menyelesaikan kecepatan dalam 4.2 detik. Top speed 718 Cayman adalah 275 km/jam, dan 718 Cayman S dapat mencapai kecepatan 285 km/jam.

Untuk kemampuan pengereman, Porsche 718 Cayman dan 718 Cayman S lebih kuat dengan 330 mm disc brake depan dan 299 mm belakang. 718 Cayman sekarang memiliki sistem pengereman yang sebelumnya hanya ada di Cayman S. Di samping itu, 718 Cayman S, menggunakan empat piston calliper dari 911 Carrera digabungkan dengan disc brake 6 mm lebih tebal. [Dew/Ikh]


Komentar