Plat Nomor Kotor Bisa Didenda Belasan Juta Rupiah Share this
Berita Mobil
Mode baca

Plat Nomor Kotor Bisa Didenda Belasan Juta Rupiah

Indra Prabowo
pada 07 January 2019

LONDON — Tahukah Anda bahwa di Inggris jika plat nomor kendaraan bermotor kotor sehingga tidak bisa terbaca dengan jelas maka pengemudinya bisa ditilang?

Jika plat nomor kendaraan kotor dan tidak bisa dibaca dengan mudah maka pengemudi atau pemilik kendaraan berisiko didenda £1000 atau sekitar Rp 18.000.000,00.

Oleh sebab itu asosiasi peduli keselamatan GEM Motoring Assist mendesak para pengemudi untuk memastikan mereka memiliki plat nomor yang bersih di semua perjalanan mereka.

"Plat nomor harus dapat dibaca dan tidak tertutup oleh kotoran. Ini untuk memastikan kendaraan dapat diidentifikasi kapan saja dan ketika diperlukan," kata GEM road safety officer Neil Worth.

Menurutnya meski tidak ada hukum yang melarang mobil kotor, namun hukumnya sangat jelas dalam hal menjaga plat nomor tetap jelas. Anda berisiko dikenai denda £1000 jika Anda membiarkannya dikaburkan.

"Bersihkan plat nomor secara teratur, demikia pula dengan lampu depan dan belakang. Dengan pekerjaan kecil ini Anda dapat meningkatkan keselamatan di jalan raya," anjurnya. [Idr]


Komentar