Mobil Diesel akan Punah di Jerman Share this
Berita Mobil
Mode baca

Mobil Diesel akan Punah di Jerman

Denny Basudewa
pada 21 May 2018

Foto: Pompa Bensin Diesel

MUNICH – Beberapa kota di Jerman segera melarang peredaran mobil jenis diesel dengan standar emisi Euro-4. Mereka hanya memperbolehkan kendaraan dengan standar emisi Euro-6.

Hal ini berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi Jerman pada Jumat (18/05/2018) waktu setempat. Dikatakan bahwa sebelumnya Komisi Eropa melaporkan bahwa negara tersebut, dianggap gagal melindungi kualitas udara di kota-kotanya.

Beberapa kota seperti Hamburg, Munich dan Stuttgart disebutkan telah melampaui batas aman, dari kualitas udara Uni Eropa. Adapun larangan tersebut sudah berlangsung selama dua tahun.

“Pembatasan kendaraan yang melampaui batas emisi sebagaimana sah secara hukum. Dimana pengendara harus selalu memperhitungkan kondisi kendaraan dan mereka harus menerima peraturan ini,” tertulis dari Pengadilan Administratif Jerman di Leipzig.

Dikabarkan hanya 2,7 juta kendaraan diesel di Jerman yang belum memiliki sertifikat standar emisi Euro-6. Sementara peredaran mobil diesel di sana mencapai 15 juta unit.

Pengadilan sendiri telah memberlakukan mobil diesel wajib Euro-4 secara bertahap. Dalam keputusannya bahwa kendaraan dengan standar emisi Euro-5 tidak boleh dilarang hingga 1 September 2019.

Sementara di Hamburg, mereka sudah mulai memberlakukan tanda-tanda larangan untuk mobil jenis diesel.

Sementara di Indonesia mobil berbahan bakar diesel Euro-2 masih bebas berkeliaran, setidaknya hingga Maret 2021. Persoalan kualitas udara di Tanah Air tidak perlu lagi ditanyakan. Bahkan beredar kabar jika baru-baru ini pemerintah berencana mengundur peraturan wajib Euro-4. [Dew/Ari]


Komentar