Kenaikan BBN-KB Jakarta Tak Berpengaruh pada Harga Mobil Honda Share this
Berita Mobil
Mode baca

Kenaikan BBN-KB Jakarta Tak Berpengaruh pada Harga Mobil Honda

Ahmad  Richad
pada 12 December 2019

JAKARTA - PT Honda Prospect Motor (HPM) mengaku kenaikan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) di Jakarta tidak mempengaruhi harga jual mobil Honda pada Desember 2019.

Seperti yang kita ketahui, beberapa waktu lalu, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru, awalnya 10 persen menjadi 12,5 persen.

Kenaikan itu memicu naiknya harga kendaraan bermotor khususnya wilayah DKI Jakarta. Dan beberapa merek mobil telah mengkonfirmasi bahwa mereka akan memberikan harga terbaru guna penyesuaian naiknya BBNKB ini.

Berbeda dengan merek yang lain, Honda melalui Yusak Billy mengatakan, kenaikan BBNKB ini tidak mempengaruhi harga jual mobil Honda tahun ini.

“Honda nggak naik, kalau merek-merek lain mau naik ya silakan, kami sudah memperkirakan ini jauh-jauh hari sebelum diputuskan Pemprov, sehingga harga jual mobil Honda dapat ditahan ” tambah Yusak Billy, selaku Business Inovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM), saat dikonfirmasi, Sabtu (7/12/2019).

Yusak juga menjelaskan harga ini kemungkinan hanya bertahan tahun ini, sedangkan untuk tahun depan 2020, dia tidak dapat memastikan apakah ada koreksi harga atau tidak, karena banyak faktor yang akan menjadi penentu, misalnya dari BBN, operational cost, inflasi, ataupun material kendarannya sendri. [Ric/Idr]


Komentar