Kemenperin Gandeng NEDO Percepat Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Share this

Kemenperin Gandeng NEDO Percepat Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik

Denny Basudewa
pada 28 August 2019

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bekerjasama dengan New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO) guna mempercepat akselerasi pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia.

Proyek yang dinamakan ‘The Demonstration Project To Increase Energy EfficiencyThrough Utilization of Electric Vehicle and Mobile Battery Sharing’, merupakan salah satu langkah strategis dalam menghadirkan kendaraan listrik lebih cepat di Tanah Air.

“Dalam pilot project ini akan dilaksanakan demonstrasi dan study kendaraan listrik yang akan dilaksanakan di kota Bandung, kabupaten Bandung Barat dan provinsi Bali,” kata Direktur Jenderal Industri, Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Harjanto di Jakarta, hari ini (28/8).

Pada praktiknya, proyek ini dilakukan dengan skema leasing kepada konsumen secara langsung (B2C) dan juga kepada pelaku bisnis (B2B). Proyek ini melibatkan 300 unit sepedamotor bertenaga listrik (Honda PCX Listrik), 1.000 unit baterai, 40 unit baterai Exchanger Station (Bex Station) da 4 unit mobil listrik (Honda Polaris).

Demonstrasi melibatkan dua platform transportasi online (Gojek dan Grab) yang akan mewakili pengguna motor listrik. Kolaborasi dengan kedua platform tersebut, dianggap tepat karena keduanya telah memiliki basis pengguna aktif yang berjumlah jutaan.

“Proyek demontrasi kendaraan listrik tidak hanya bertujuan untuk mengenalkan kendaran listrik tetapi juga untuk mendorong tumbuhnya pasar sebagai basis pengembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri,” jelasnya.

Studi ini juga melibatkan banyak pihak yang terdiri dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Udayana, Universitas Indonesia serta Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kemenperin.

“Hasil studi ini sebagai masukan bagi Pemerintah untuk merumuskan kebijakan percepatan industri sepeda motor listrik di Indonesia, terutama untuk mewujudkan target roadmap Making Indonesia 4.0 untuk menjadi basis produksi kendaraan bermotor Internal Combustion Engine (ICE) maupun Electrified Vehicle (EV) baik untuk pasar domestik dan ekspor pada tahun 2030,” papar Harjanto.

Upaya akselerasi pertumbuhan industri kendaraan listrik tersebut didukung melalui penerbitan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Peraturan presiden akan menetapkan insentif fiskal, seperti insentif tarif impor untuk EV berbasis baterai, infrastruktur pendukung dan insentif pajak untuk investasi industri komponen EV melalui tax holiday dan tax allowance. [Dew/Idr]


Komentar