Gesits Kantungi NIK Tanda siap Dipasarkan Share this
Berita Motor
Mode baca

Gesits Kantungi NIK Tanda siap Dipasarkan

Denny Basudewa
pada 30 November 2018

Foto: Presiden Joko Widodo sedang mengendarai GESITS

JAKARTA – Gesits dikatakan telah menerima Kode Perusahaan dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Direktur Jendral Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen Ilmate), Kementrian Perindustrian (Kemenperin).

Dengan adanya surat penetapan tersebut di atas, secara otomatis sepedamotor Gesits siap dipasarkan di Tanah Air. Produk tersebut akan menjadi motor nasional pertama di Indonesia yang merupakan hasil karya anak bangsa.

Penyerahan penetapan Kode Perusahaan dan NIK diberikan langsung oleh Harjanto selaku Dirjen Ilmate, kepada M Samyarto selaku Direktur PT Wijaya Karya Manufaktur. Seremonial tersebut juga disaksikan CEO PT Gesits Technologies Indo (GTI) Harun Sjech di Jakarta, hari ini, Selasa (28/11).

“Kami mendukung penuh kelancaran proyek sepedamotor listrik Gesits, sesuai intruksi Presiden karena merupakan karya anak bangsa,” kata Harjanto.

Gesits Penyerahan NIK Gesits

Proses pengurusan Kode Perusahaan dan NIK ini dikatakan cepat dan tidak bertele-tele. Semua proses dilalui tanpa adanya hambatan sama sekali, sehingga keluarnya kedua ketetapan tersebut berjalan cepat.

“Hampir tidak ada waktu terbuang percuma. Semua proses berjalan cepat, mulai dari pengajuan permohonan hingga selesai. Dan, terpenting, tidak ada biaya dalam pengurusan, sangat profesional,” ujar Harun.

Kode Perusahaan dan NIK yang dikeluarkan Kemenperin menjadi dasar bagi Gesits untuk diakui sebagai kendaraan hasil rakitan dalam negeri. Melalui dokumen ini pula Gesits bisa menjalani pengujian tipe sebagai langkah untuk diakui sebagai kendaraan legal di jalan raya. [Dew/Ari]


Komentar