Gatomi: Aturan SNI untuk Komponen Otomotif Tak Jelas Share this
Modifikasi
Mode baca

Gatomi: Aturan SNI untuk Komponen Otomotif Tak Jelas

Denny Basudewa
pada 18 July 2017

Foto: Produk Aftermarket Otomotif

JAKARTA – Gabungan Aftermarket Otomotif Indonesia (Gatomi) menyasar pengusaha di luar pulau Jawa.

Penjualan produk-produk aftermarket di Indonesia memiliki potensi yang cukup baik. Namun kehadiran barang-barang palsu dianggap mengancam eksistensi pengusaha produsen di dalam negeri.

Erik Jeo selaku seksi Komunikasi & Kegiatan gatomi mengatakan, bahwa gatomi membuka pintu lebar-lebar untuk para pengusaha di daerah luar pulau Jawa. Menurutnya dengan bersatunya para pelaku industri pendukung otomotif di Tanah Air maka akan membuat semakin mempunyai kekuatan di terhadap peraturan pemerintah.

“Penjualan suku cadang eceran dan aksesori kendaraan bermotor meningkat 11 persen pada dari Maret 2016 hingga April 2017. Nilai investasinya mencapai 1,6 miliar dolar. Artinya bisnis ini mempunyai potensi yang cukup besar,” kata Erik di Jakarta.

Menurutnya dengan adanya dukungan dari pemerintah meliputi Kementrian Keuangan, Kementrian Perdagangan dan Kementrian Perindustrian dapat membantu industri ini berkembang. Pengurangan biaya produksi bahan baku komponen kendaraan bermotor menjadi salah satunya.

Sebelum Gatomi diresmikan, terdapat dua organinsasi yang lebih dahulu diresmikan. Erik mengatakan, bahwa pihaknya membuka diri untuk bekerjasama untuk kepentingan yang sama yakni memajukan usaha aftermarket di Indonesia.

“Selama niatnya sama untuk memajukan industri ini kami sih terbuka untuk bekerjasama dengan siapa saja. Dengan melakukan bersama-sama maka kekuatannya untuk menerapkan standar yang lebih jelas terbuka lebar,” jelas Erik.

Gatomi saat ini dihadang dengan beberapa jenis produk yang belum memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Pemerintah dianggap belum bisa menentukan atau mendefinisikan alat ukur dari suku cadang komponen otomotif.

“Sebut saja knalpot racing, sampai saat ini belum bisa dianggap lulus secara teknis oleh undang-undang lalu lintas,” tukasnya.

Ia mengatakan bahwa dengan meningkatnya produk-produk aftermarket buatan Indonesia. Maka para pengusaha dapat bersaing dengan negara-negara tetangga seperti Thailand. Dirinya juga mengibaratkan dengan Amerika Serikat dengan organisasi para pengusaha aftermarketnya sangat solid (SEMA). [Dew/Ikh]


Komentar