Federal Lubricants Sambut Baik Pelaksanaan Pelumas Wajib SNI Share this
Berita Motor
Mode baca

Federal Lubricants Sambut Baik Pelaksanaan Pelumas Wajib SNI

Indra Prabowo
pada 11 September 2019

JAKARTA – PT Federal Karyatama, produsen pelumas Federal Oil, menyambut baik pemberlakuan wajib SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk produk-produk pelumas atau oli yang dijual di Indonesia.

Kewajiban SNI tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pelumas Secara Wajib. Sementara peresmian kewajiban sertifikasi SNI  mulai diberlakukan pada 10 September 2019.

“Kami menyambut baik penetapan wajib SNI bagi pelumas di Indonesia, dengan begitu para konsumen dapat terlindungi dari peredaran oli yang tidak teruji kualitasnya,” kata Patrick Adhiatmadja, CEO PT Ferderal Karyatama.

Federal Oil sendiri telah mengantungi sertifikat SNI sejak tahun 2017 sekaligus sebagai pelopor pelumas bersertifikat SNI. Dengan begitu Federal Oil memiliki standar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan dan kualitas yang terjamin untuk konsumen.

Patrick pun menambahkan proses pendaftaran sertifikasi SNI pada produk Federal Oil tidaklah mudah, harus melalui beberapa tahapan dan pengujian laboratorium yang sudah ditentukan dari Kementerian Perindustrian.

Peresmian kewajiban sertifikasi sendiri dilakukan saat pameran Industri Kimia Hilir dari 10-14 September 2019 di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta. Federal Lubricants turut berpartisipasi di sini dengan menghadirkan pelumas-pelumas bersertifikasi SNI dan beragam promo menarik. [Idr]


Komentar