Dukung PSBB, Toyota Hentikan Sementara Produksi Kendaraan Share this
Berita Mobil
Mode baca

Dukung PSBB, Toyota Hentikan Sementara Produksi Kendaraan

Adi Hidayat
pada 11 April 2020

JAKARTA – Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) akan menghentikan produksi kendaraan mulai tanggal 13 hingga 17 April 2020.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penurunan permintaan dalam negeri dan ekspor serta kondisi pasokan komponen. Selain itu, penghentian ini juga menjadi bagian dari pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta dukungan terhadap implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Selanjutnya, kami akan terus memantau perkembangan situasi termasuk kemungkinan untuk segera kembali melakukan aktivitas produksi ketika ada pembaruan tentang kondisi pasokan dan permintaan pelanggan. Kami selalu memastikan bahwa semua kegiatan penyesuaian aktivitas di TMMIN selalu mendapatkan persetujuan dari otoritas nasional dan lokal,” ujar Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal TMMIN Bob Azam.

Sebagai bagian dari tanggung-jawab TMMIN untuk menghormati kebutuhan pelanggan, beberapa aktivitas di antaranya adalah ekspor – impor dan logistik akan tetap berjalan di bawah pengawasan pembatasan sosial dan keamanan kesehatan yang ketat.  TMMIN memastikan bahwa pelaksanaan seluruh aktivitas perusahaan selama pemberlakuan PSBB akan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

DKI Jakarta resmi akan melakukan PSBB mulai tanggal 10 April 2020 sebagai salah satu bentuk pencegahan penularan Covid-19. Dalam PSBB tersebut, Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah akan melakukan pembatasan gerak masyarakat dan diharapkan pandemik Covid-19 akan menurun. Selama PSBB, hanya akan ada 10 sektor yang tetap boleh beroperasi.

“Satu kesehatan, dua bahan pangan makanan minuman, tiga energi, keempat komunikasi dan teknologi informasi, lima keuangan, enam logistik, tujuh konstruksi, delapan industri strategis, sembilan pelayanan dasar serta utilitas publik serta industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional atau obyek tertentu dan 10 sektor swasta untuk melayani kebutuhan sehari-hari,” terang Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta. [Adi/Idr]

 


Komentar