Di Filipina, Anak Kecil Dilarang Jadi Penumpang Motor Share this
Berita Motor
Mode baca

Di Filipina, Anak Kecil Dilarang Jadi Penumpang Motor

Adi Hidayat
pada 26 May 2017

Foto: Anak Kecil Dilarang Jadi Penumpang Motor (Foto: REX Shutterstock )

MANILA - Pemerintah Filipina akhirnya resmi menerapkan peraturan lalu lintas yang melarang anak kecil jadi penumpang motor. Aturan ini berlaku mulai Jumat, 19 Mei 2017.

Berdasarkan undang-undang Republic Act 10666 atau disebut Children's Safety on Motorcycles Act, jadi anak kecil tidak hanya dilarang mengendarai sepedamotor, melainkan juga dilarang sebagai penumpang depan dan belakang.

Sosialisasi aturan ini sudah dikeluarkan sejak dua tahun lalu kepada masyarakat setempat di mana melarang pemotor anak-anak (di bawah 17 tahun) untuk melakukan perjalan dengan sepedamotor. Dan baru tahun ini resmi diterapkan di negara tersebut.

Namun, peraturan ini ada beberapa pengecualian, seperti mengangkut anak-anak yang dalam kondisi darurat dan memerlukan pertolongan medis. Selain itu anak-anak boleh sebagai penumpang di jok belakang dengan syarat kedua kaki sudah bisa menginjak foot step dan bisa melingkari pinggang rider dengan kedua tangannya.

"Dan tentunya harus mengenakan pelindung kepala seperti helm serta yang mengendarai sepedamotor adalah orang dewasa," kata Richmund de Leon, Transportation Assistant Secretary.

Bila peraturan dilanggar, maka rider akan dikenakan denda Rp 800 ribu dan denda Rp 1,3 juta untuk pelanggaran kedua serta denda Rp 2,6 juta untuk pelanggaran ketiga termasuk dicabutnya SIM selama satu bulan menurut RA 10666 yang ditandatangani pada 21 Juli 2015.

Pemerintah setempat mengerti bahwa aturan ini akan membatasi ruang gerak masyarakat tertentu. Sebab sepedamotor sering mereka gunakan sebagai alat transportasi untuk seluruh keluarga karena harganya yang terjangkau.

Hilario Davide III, Gubernur Cebu mengatakan pihaknya bukan membatasi, tetapi tujuannya untuk keselamatan di jalan. Pihak Departemen Perhubungan Thailand menjelaskan, dengan disahkannya aturan ini diharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan yang memakan korban anak-anak. [Ikh/Ikh]

Sumber: gmanetwork


Komentar