Boss Ferrari Jakarta Tersangka Suap Emirsyah Satar Share this
Berita Mobil
Mode baca

Boss Ferrari Jakarta Tersangka Suap Emirsyah Satar

Muhammad Ikhsan
oleh Muhammad Ikhsan
pada 21 January 2017

Foto: Soetikno Soedarjo berdiri di tengah

JAKARTA - Kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menyeret nama Soetikno Soedarjo sebagai pemilik lisensi penjualan kendaraan mewah seperti Ferrari dan Maserati di Indonesia. Soetikno pun ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Soetikno terlibat dalam kasus suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk digunakan pesawat Airbus milik Garuda Indonesia sepanjang 2005-2014.

Pria kelahiran 22 Agustus itu diduga melakukan penyuapan terhadap Emir berupa uang dan barang setara Rp 20 miliar (uang senilai 2 juta dollar AS dan barang senilai 2 juta dollar AS).

Seperti kita ketahui, Soetikno menjabat sebagai CEO sekaligus salah satu pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang memiliki unit usaha seperti media massa, retail dan hotel selain sole distributor kendaraan-kendaranan mewah dari Eropa dan Amerika Serikat.

Soetikno Soedarjo Tersangka Suap Emirsyah Satar Soetikno Soedarjo

Selama ini, sepak terjang Soetikno di dunia otomotif dalam negeri sudah tidak diragukan lagi dalam menghadirkan mobil-mobil berharga miliran rupiah. Terakhir atau akhir tahun lalu, Soetikno menghadiri peluncuran Ferrari GTC4Lusso T dengan harga di atas Rp 7 miliar.

KPK tengah mengusut kasus tersebut hingga menggeledah kantor PT MRA Group di jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Diberitakan sejumlah media nasional, dalam penyelidikan ini KPK menyita sejumlah dokumen data perusahaan (Connaught International Pte Ltd.) milik Soetikno di Singapura, data kepemilikan aset dan data perbankan.

Dan belum diketahui dampak penetapan Soetikno Soedarjo sebagai tersangka kasus suap terhadap bisnis Ferrari di Indonesia. [Ikh]


Komentar