BBM Premium Batal Naik Jadi Rp 7.000 Share this
Workshop
Mode baca

BBM Premium Batal Naik Jadi Rp 7.000

Ary Dwinoviansyah
oleh Ary Dwinoviansyah
pada 10 October 2018

Foto: SPBU Pertamina

JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Premium dibatalkan atas instruksi Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia (RI).

Kabar mengenai perubahan harga Premium terungkap setelah pemerintah menetapkan harga baru BBM Non Subsidi. Per hari ini (10/10), tepatnya pukul 11.00 WIB, harga Pertamax adalah Rp 10.400/liter, Pertamax Turbo Rp 12.250/ liter, Pertamina Dex Rp 11.850/liter, Dexlite Rp 10.500/liter dan Biosolar Non PSO Rp.9.800/liter.

Kenaikan harga Pertamax Series dan Dex Series sendiri berkisar Rp 900 hingga Rp 2.100. Tidak sampai di situ, pemerintah juga menyatakan bakal menyesuaikan harga Premium yang juga merupakan arahan dari Presiden.

"Sesuai arahan Presiden, premium hari ini naik untuk Jamali (Jawa, Madura, Bali) menjadi Rp 7.000, naik 7%. Di luar itu harganya Rp 6.900 tergantung persiapan Pertamina ke 2.500 SPBU disesuaikan harganya," kata Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikutip dari berbagai sumber.

Semestinya, pemberlakukan harga baru Premium itu berlaku hari ini juga pada pukul 18.00 WIB. Namun, satu jam setelah memberikan keterangan, Kementerian ESDM melalui Staf Khusus yaitu Hadi Djuraid kembali bersuara dan menyatakan Premium batal naik.

"Sesuai arahan bapak Presiden rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan Rp 6.900 di luar Jamali, secepatnya pukul 18.00 WIB (hari ini) agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," tutup Hadi. [Ary/Ari]


Komentar