Reaksi Masyarakat Jika Larangan Motor Tetap Diberlakukan di Jalan Rasuna Said Share this
Berita Motor
Mode baca

Reaksi Masyarakat Jika Larangan Motor Tetap Diberlakukan di Jalan Rasuna Said

Amos Arya
oleh Amos Arya
pada 24 August 2017

Foto: Larangan Motor Diberlakukan di Jalan Rasuna Said

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan pelarangan motor melintasi jalan Rasuna Said.

Pelarangan ini mendapat penolakan keras dari masyarakat jika tetap diberlakukan. Awalnya larangan kepada pengguna sepedamotor untuk melintas di Jl. HR Rasuna Said, Kuningan dan Bundaran Hotel Indonesia mulai disosialisasikan pada 21 Agustus hingga 10 Oktober 2017.

Jika tahap uji coba tersebut sukses, pemerintah akan memberlakukan peraturan tersebut secara efektif pada 11 Oktober 2017. Sepedamotor dilarang melalui jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Sudirman dan Imam Bonjol mulai pukul 06.00-23.00 WIB.

Bagaimana reaksi masyarakat ygng bekerja di daerah tersebut dengan menggunakan sepedamotor? Saksikan videonya di atas. [Amo/Ikh]


Komentar