Perancis Larang Warganya Gunakan Handphone Meskipun Berhenti Share this
Berita Mobil
Mode baca

Perancis Larang Warganya Gunakan Handphone Meskipun Berhenti

Denny Basudewa
pada 09 February 2018

Foto: Aturan Baru di Perancis

PARIS – Menggunakan handphone di jalan umum dilarang oleh pengadilan tinggi Perancis, meskipun tengah berhenti maupun mesin dalam kondisi mati.

Besarnya angka kematian atau biasa disebut fatalitas semakin mengkhawatirkan di Perancis setiap tahunnya. Hal inilah yang memicu hadirnya keputusan baru yang melarang seluruh warga Perancis, dalam menggunakan handphone ketika berkendara.

Artinya ketika tengah berkendara, pengemudi tidak bisa lagi mengecek alat komunikasi mereka. Pengendara diwajibkan untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah dirujuk oleh pemerintah.

Peraturan baru tersebut mendapat pengecualian ketika terjadi kecelakaan, dan perlu melakukan panggilan telepon atau mengirim teks.

Adapun pengemudi yang melanggar aturan baru tersebut di atas, dianggap melanggar undang-undang. Para pelanggar akan langsung ditindak dan diharuskan membayar denda 135 Euro atau sekitar Rp 2,2 juta.

Putusan pengadilan tinggi yang mengatur penggunaan handphone atau smartphone di jalan, dilakukan seiring dengan pengurangan jalan bebas hambatan atau biasa disebut tol. Belum lama ini, sebuah keputusan terkait mengurangi batas kecepatan di jalan tol juga baru diberlakukan. Kini pengendara hanya bisa memacu kendaraannya maksimal 90 kpj, terutama pada lintasan dua jalur.

Namun aturan baru mengenai penggunaan gawai terhadap pengemudi mendapat reaksi dari masyarakat. Beberapa orang mengatakan bahwa mereka belum mengetahui adanya aturan baru tersebut. Mereka justru fokus pada pengendara motor yang masih banyak menggunakan alat telekomunikasinya.

“Saya pikir kita harus mendorong para pengguna sepedamotor untuk berhenti, saat mereka menggunakan ponselnya,” ujar yves Carras. [Dew/Ari]


Komentar